Menyiapkan Dana Darurat dari Penghasilan yang Tidak Tetap
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)
Kemlu RI menyatakan Indonesia masih mengandalkan kapasitas dan sumber daya nasional untuk menangani dampak gempa bumi di NTT.
BI melaporkan defisit neraca transaksi berjalan US$ 12,5 miliar pada kuartal II-2026 atau 3,3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).